MAPAY BANDUNG – Viral di media sosial rombongan pengendara motor gede alias moge lolos dari pemberlakuan aturan ganjil genap di Kota Bogor.
Dalam video yang beredar di media sosial itu para pengendara moge dengan santainya melintasi jalur yang telah dipatenkan untuk menerapkan aturan ganjil genap selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Bogor.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Bogor, Bima Arya, mengaku telah mengantongi siapa saja pelanggar aturan itu. Saat ini, lanjutnya, petugas tengah memproses yang bersangkutan untuk ditindak selanjutnya.
Baca Juga: Jadwal Lengkap Liga Inggris Malam Ini: Leicester versus Liverpool, Man City vs Tottenham
Ia menegaskan para pelanggar PPKM itu bakal dikenakan denda maksimal sesuai aturan yang berlaku di Kota Bogor.
“Pengendara Moge yang melintas Kota Bogor dan melanggar kebijakan Ganjil Genap sudah teridentifikasi dan diproses untuk ditindak. Dikenakan denda maksimal sesuai aturan,” tulis Bima Arya, Sabtu 13 Februari 2021.
View this post on Instagram
Baca Juga: Kata Bagas Kaffa Soal Pemusatan Latihan Timnas Indonesia Jelang SEA Games 2021
Baca Juga: Mengejutkan! Kak Seto Baru Tahu Kalau Dirinya Mengidap Kanker, Tadi Pagi Sudah Mulai Operasi
Sementara itu, terkait dengan dugaan pengawalan oleh aparat kepolisian, Bima Arya mengaku tak bisa berbuat banyak dan menyerahkan kasus itu ke pihak kepolisian dalam hal ini Divisi Propam Polri.
“Untuk dugaan ada pengawalan dari aparat, akan menjadi wilayah penindakan dari Divisi Propam Polri. Aturan harus ditegakan. Terimakasih untuk pak Kapolres dan jajaran atas gerak cepatnya,” tutupnya.***