Meresahkan Warga, Tim Maung Polres Tasikmalaya Bubarkan Balap Liar Sekelompok Pemuda

29 Maret 2024, 12:00 WIB
Polres Tasikmalaya Kota membubarkan sejumlah anak muda yang melakukan kegiatan balap liar pada Kamis 28 Maret 2024. /

BRAGA, MAPAYBANDUNG.COM - Polres Tasikmalaya Kota membubarkan sejumlah anak muda yang melakukan kegiatan balap liar pada Kamis 28 Maret 2024.

Kegiatan balap liar di Tasikmalaya ini dilaporkan meresahkan masyarakat karena kerap menjadi tradisi di bulan Ramadhan.

Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota AKP Hartono mengatakan pembubaran aksi balap liar ini dilakukan di Jalan Raya Mayor Utarya, Kecamatan Tawang.

Baca Juga: Haru, 2 Jasad Korban Longsor Cipongkor KBB Ditemukan: Nenek-Cucu Saling Berpelukan

"Kami bubarkan balap lari liar saat menjelang sahur yang berlokasi di Jalan Raya Mayor Utarya, Kecamatan Tawang," kata Hartono.

Kegiatan itu, kata dia, terpaksa dibubarkan oleh kepolisian karena dianggap menimbulkan keramaian atau kegaduhan, bahkan diketahui menjadi taruhan atau judi bagi pemainnya.

Selanjutnya kepolisian seperti dari Tim Patroli Maung Galunggung yang mendapatkan informasi tersebut langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan puluhan pemuda yang terlibat dalam balapan tersebut.

Baca Juga: Kapolda Jabar Minta Personel Pastikan Keamanan Pemudik Selama Mudik 2024

Baca Juga: Jika Harga LPG 3 Kg Naik saat Lebaran 2024, Pemkot Bandung Siapkan Strategi Ini

Polisi memberikan edukasi dan pembinaan kepada anak muda yang terlibat balapan lari tersebut untuk tidak mengulanginya lagi karena mengganggu ketertiban umum, apalagi diselenggarakannya di jalan raya bisa berbahaya.

"Kami sampaikan bahwa larangan balapan lari di jalan raya mengganggu lalu lintas dan meresahkan masyarakat," katanya.***

Editor: Asep Yusuf Anshori

Tags

Terkini

Terpopuler