MAPAY BANDUNG - Berikut ini adalah fakta sejarah Kota Banjar, salah satu daerah baru yang berada di Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Kota Banjar memiliki sederet fakta sejarah yang menarik untuk dibahas, mulai dari perubahan status Ibukota kecamatan hingga memutuskan untuk memisahkan diri dari Ciamis menjadi Kota Administratif.
Selain itu, Kota Banjar, Jabar, ini juga nyatanya mempunyai tingkat populasi penduduk paling sedikit lho! Lalu, berapa jumlah penduduk di Kota Banjar ini?
Banjar hasil pemekaran Ciamis
Ya, diketahui, sejarah pembentukan Kota Banjar, tidak terlepas dari sejarah berdirinya Pemerintah Kabupaten Ciamis, Jabar di masa lalu.
Kota Banjar merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Ciamis, sehingga, umur dari Kota Banjar pun tergolong masih sangat muda daripada daerah lainnya di Jawa Barat.
Dilansir MapayBandung.com dari laman resmi banjarkota.go.id dan BPS Jabar, Jumat 10 Februari 2023, berikut ini adalah fakta sejarah mengenai Kota Banjar, Jawa Barat.
Baca Juga: BOBOTOH HEBOH Psywar Jelang Laga, Bali United Lontarkan Komentar Ini di Instagram PERSIB, Apa Itu?
Tingkat populasi penduduk Banjar paling sedikit
Perlu kamu ketahui, tingkat populasi penduduk di Kota Banjar, Jabar, ini tidak lebih dari 200 ribu atau lebih tepatnya 183.299 jiwa!
Membuat Kota Banjar menduduki peringkat paling akhir, di urutan daerah dengan tingkat populasi penduduk paling sedikit di Jabar.
Data ini bersumber dari BPS Jabar 2010-2020 Proyeksi Penduduk Hasil Sensus Penduduk 2010 (Tahun 2020).
Banjar dalam sejarah perkembangannya
Berdasarkan fakta sejarah yang ada, terbentuknya Kota Banjar, Jabar, telah melalui beberapa rangkaian waktu perjalanan dan tahapan-tahapan.
Kota Banjar sejak didirikan sampai sekarang mengalami beberapa kali perubahan status, untuk lebih jelas perkembangannya sebagai berikut:
- Banjar sebagai Ibukota Kecamatan, dari tahun 1937 - 1940.
- Banjar sebagai Ibukota Kewadanaan, dari tahun 1941 - 1 Maret 1992.
- Banjar sebagai Kota Administratif dari tahun 1992 - tanggal 20 Februari 2003.
- Sebagai Kota sejak tanggal 21 Februari 2003.
Terbentuknya Banjar Kota Administratif
Perkembangan dan kemajuan wilayah Provinsi Jawa Barat pada umumnya, dan Kabupaten Ciamis khususnya wilayah Kecamatan Banjar, memerlukan pengaturan penyelenggaraan pemerintahan secara khusus.
Hal ini diperlukan guna menjamin terpenuhinya tuntutan perkembangan dan kemajuan, sesuai dengan aspirasi masyarakat di wilayah Kecamatan Banjar.
Wilayah Kecamatan Banjar menunjukan perkembangan dan kemajuan dengan ciri dan sifat kehidupan perkotaan.
Atas hal tersebut, wilayah Banjar perlu ditingkatkan menjadi Kota Administratif yang memerlukan pembinaan, serta pengaturan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan secara khusus.
Akhirnya, pada tahun 1992 Pemerintah membentuk Banjar Kota Administratif berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 1991.
Tentang Pembentukan Banjar Kota Administratif, yang diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 2 Maret 1992.***
____________________________________
Ikuti berita terbaru lainnya dengan mengikuti artikel MapayBandung.com selengkapnya di Google News, KLIK DI SINI.