Kepatuhan Memakai Masker dan Jaga Jarak Warga Jabar Meningkat Selama PSBB Proporsional

19 Januari 2021, 09:50 WIB
Gubernur Ridwan Kamil. Peta terbaru risiko penularan virus corona di Jawa Barat pekan ini menunjukan 6 daerah berstatus zona merah /Humas Jabar.

MAPAY BANDUNG - Pemerintah Pusat telah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali. Terkait PPKM itu, maka Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) menjalankannya dengan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional di 20 daerah yang dinilai masih tinggi kasus aktif covid-19,

PSBB Proporsional itu dilakukan sejak 11 Januari 2021 lalu hingga 25 Januari 2021 mendatang.

Sepekan diterapkan, ternyata PPKM atau PSBB Proporsional ini memberikan pengaruh baik, yakni meningkatnya angka penggunaan masker di Jabar dan juga meningkatkan kedisiplinan warga dalam menjaga jarak.

Baca Juga: Bupati Sumedang Sanjung Kinerja Tim SAR yang Berhasil Temukan Semua Korban Longsor di Cihanjuang

"Dari rata-rata sebelum PPKM itu (persentase) 50-an persen, sekarang memakai masker naik ke angka 70 persen dan menjaga jarak 60 persen," kata Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil dalam konferensi pers pada Senin 18 Januari 2021 kemarin.

Adapun 20 daerah yang melaksanakan PSBB Proporsional yakni Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Garut, Kabupaten Karawang, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Bekasi, Kabuaten Subang, Kabupaten Bogor, serta Kota Depok, Kota Tasikmalaya, Kota Banjar, Kota Bandung, Kota Bogor, Kota Bekasi, dan Kota Cimahi.

Adapun data tingkat kepatuhan sebelum 11 Januari 2021adalah 50,88 persen. Angka meningkat menjadi 60,37 persen per 13 Januari 2021 dan meningkat hingga 71,83 persen per 15 Januari 2021.

Baca Juga: Pemprov Jabar Akan Sosialisasikan Protokol Kesehatan dan Destinasi Wisata Melalui Sebuah Film

Kepatuhan menjaga jarak pada 11 Januari 2021 sebesar 41 persen. Angka meningkat menjadi 47,63 persen per 13 Januari 2021 dan meningkat hingga 65,49 persen per 15 Januari 2021.

"Untuk PPKM sudah dievalusasi oleh Pak Luhut (Menko Marves RI), Jabar diapresiasi untuk peningkatan kedisiplinan, termasuk terbaik di Jawa-Bali. Itu berkat kerja Pak Kapolda (Jabar) dan Pak Pangdam (III/Siliwangi) maka sekarang (kepatuhan) naik," ucap Kang Emil.

Berdasarkan wilayah per 15 Januari 2021, tiga daerah dengan kepatuhan memakai masker terbaik adalah: 1. Kota Bekasi; 2. Kota Bandung; dan 3. Kota Cimahi. Sementara kepatuhan memakai masker terendah adalah Kabupaten Tasikmalaya (tidak termasuk 20 daerah PPKM), Kota Tasikmalaya, dan Kab. Pangandaran.

Baca Juga: Kritik Keras Ramalan Mbak You, Deddy Corbuzier : Ramalan Anda Provokasi, Bohong !

Untuk kepatuhan menjaga jarak, tiga daerah terbaik yakni: 1. Kota Bekasi; 2. Kabupaten Majalengka; dan 3. Kabupaten Bandung Barat. Sementara kepatuhan menjaga jarak terendah adalah Kota Depok, Kota Tasikmalaya, dan Kabupaten Garut.

"Daerah yang paling patuh masyarakatnya memakai masker adalah Kota Bekasi, saya ucapkan terima kasih. Yang bisa menjaga jarak jatuh kepada Kota Bekasi. Kota Bekasi jadi dinilai paling disiplin di Jabar. Walau belum sempurna, tapi paling disiplin," kata Kang Emil.

"Jadi kepada yang sudah patuh tolong dipertahankan. Yang tidak patuh, saya titip ke kepala daerah untuk terus mengedukasi masyarakatnya," tambahnya.

Kang Emil menegaskan, evaluasi kinerja PPKM alias PSBB Proporsional di Jabar berdasarkan data real time atau aktual. Di saat bersamaan, hingga kini Kang Emil berujar bahwa pihaknya masih berhadapan dengan kendala penumpukan laporan kasus harian.

Baca Juga: AC Milan Berhasil Jaga Jarak dengan Inter Milan Usai Kalahkan Cagliari Dini Hari Tadi

"Karena di Jabar, data lama masih tercampur. (Contohnya) pada Jumat (15/1/21), dari 3.095 kasus, 2.224-nya kasus lama," kata Kang Emil.

"Ini masih terus kita perbaiki, termasuk analisis PPKM. Kita akan analisis sendiri menggunakan data yang real time, bukan data yang tercampur dengan data lama. Sedang dikomunikasikan (cara evaluasinya) via Pak Sekda, mana yang masa lalu, mana yang real time PPKM. Kalau menganalisa PPKM pada data lama 'kan tidak fair," ujarnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler