Jangan Salah Langkah! Ternyata Kerja di Kapal Pesiar Mudah Dipecat, Ketahui 7 Penyebab Utama Ini

- 4 Januari 2024, 14:15 WIB
7 penyebab utama kru kapal pesiar dipecat, hati-hati nomor 5
7 penyebab utama kru kapal pesiar dipecat, hati-hati nomor 5 /Julia Volk/Pexels

MAPAY BANDUNG - Siapa yang tidak ingin meniti karir di kapal pesiar? Selain gaji yang tinggi, kapal pesiar memberikan peluang untuk bertualang ke penjuru dunia.

Meski demikian sebagai kru harus selalu waspada karena bekerja di kapal pesiar sangat mudah dipecat. Terlebih jika terbukti melakukan pelanggaran berat yang tidak disadari.

Sebelum menginjakkan kaki di kapal pesiar, ada baiknya bagi ‘first timer’ mengetahui hal-hal ketat apa saja yang membuat seseorang dipecat dari jabatannya di kapal pesiar. Berikut MapayBandung.com telah merangkumnya untuk Anda.

Baca Juga: 15 Kapal Pesiar Siap Bersandar di Pelabuhan Celukan Bawang Bali pada Tahun 2024, Berikut Daftar Lengkapnya

1. Pelecehan seksual

Hal pertama yang akan mendapat tindakan tegas dari HRD kapal pesiar adalah terbukti secara sah melakukan tindakan pelecehan seksual baik kepada lawan maupun sesama jenis.

Pelecehan seksual di kapal pesiar mencakup beberapa bagian, contoh yang paling sering terjadi yaitu ‘cat calling’ atau bersiul, main mata, hingga menyentuh secara fisik.

Apabila orang tersebut merasa tidak terima dan menjadi korban dari pelecehan seksual, maka siap-siap saja pelaku akan dipulangkan ke negara asal.

Baca Juga: Alhamdulillah Bansos CBP Bakal Cair Januari 2024, Begini Cek Penerimanya

2. Menjalin hubungan dengan tamu

Hal selanjutnya yang tidak boleh dilakukan oleh kru kapal pesiar yaitu menjalin hubungan dan berpacaran dengan tamu. Meski keduanya suka sama suka, perusahaan akan langsung memecat kru jika kedapatan oleh HRD.

3. Foto atau video dengan unsur pornografi

Kru tidak boleh mengoleksi foto atau video yang berisi unsur pornografi. Pasalnya petugas di beberapa negara kerap kali melakukan random cek pada kru saat berlabuh ke negara tertentu, sebut saja Australia dan Selandia Baru.

Jika ditemukan foto atau video pornografi terlebih koleksi di bawah umur, imigrasi negara yang bersangkutan akan melakukan tindakan dan melaporkan pada perusahaan kapal pesiar.

Baca Juga: 7 Dokumen Penting yang Harus Dimiliki Kru Kapal Pesiar Sebelum Berangkat, Lengkap dengan Lokasi Pembuatan

4. Memakai dan membawa narkoba

Larangan selanjutnya bagi kru kapal pesiar yaitu memakai dan membawa narkoba. Perlu diingat jika kru HRD di kapal pesiar akan melakukan cek urin pada kru setiap satu bulannya.

Meski tidak ada random cek, di beberapa negara akan disambut oleh polisi imigrasi yang mengharuskan kru untuk melakukan pengecekan narkoba secara menyeluruh.

Baca Juga: Terungkap! Motif Anggota Satpol PP Garut Beri Dukungan Salah Satu Capres, Ternyata Karena Ini

5. Mencuri

Penyebab selanjutnya yang membuat kru dipecat dari kapal pesiar yaitu mencuri barang atau properti milik perusahaan. Contohnya mengambil alat tulis, handuk, perlengkapan masak, dan benda lain milik kapal pesiar.

6. Merokok di dalam kabin

Sebenarnya merokok di dalam kabin kapal pesiar masih dibolehkan di era 70an, namun untuk alasan keselamatan maka merokok tidak diperkenankan sama sekali. Merokok di dalam kabin kapal pesiar termasuk toilet tidak dilarang karena dapat mengganggu keselamatan selama berlayar.

Baca Juga: Viral Polantas Tewas Tertabrak Mobil, Kronologi Lengkap dan Rekaman CCTV Mengungkap Tersangka Sedang Main HP

7. Mabuk dan berkelahi

Meminum alkohol setelah bekerja masih dibolehkan asal tidak sampai kondisi mabuk. Tetapi saat bekerja, mengonsumsi alkohol tidak diperkenankan sama sekali. HRD akan melakukan tes alkohol pada waktu tertentu untuk memastikan kru tidak melakukan pelanggaran.

Selain itu berkelahi dengan sesama kru tidak diperkenankan. Baik pelaku maupun korban, keduanya akan dibebastugaskan saat itu juga.

Demikian 7 penyebab yang membuat kru kapal pesiar dipecat dengan mudah. Sangat penting untuk menjaga tingkah laku yang baik dan kesabaran yang tinggi agar karir di kapal pesiar bertahan lama.***

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah