2. Menjalin hubungan dengan tamu
Hal selanjutnya yang tidak boleh dilakukan oleh kru kapal pesiar yaitu menjalin hubungan dan berpacaran dengan tamu. Meski keduanya suka sama suka, perusahaan akan langsung memecat kru jika kedapatan oleh HRD.
3. Foto atau video dengan unsur pornografi
Kru tidak boleh mengoleksi foto atau video yang berisi unsur pornografi. Pasalnya petugas di beberapa negara kerap kali melakukan random cek pada kru saat berlabuh ke negara tertentu, sebut saja Australia dan Selandia Baru.
Jika ditemukan foto atau video pornografi terlebih koleksi di bawah umur, imigrasi negara yang bersangkutan akan melakukan tindakan dan melaporkan pada perusahaan kapal pesiar.
4. Memakai dan membawa narkoba
Larangan selanjutnya bagi kru kapal pesiar yaitu memakai dan membawa narkoba. Perlu diingat jika kru HRD di kapal pesiar akan melakukan cek urin pada kru setiap satu bulannya.
Meski tidak ada random cek, di beberapa negara akan disambut oleh polisi imigrasi yang mengharuskan kru untuk melakukan pengecekan narkoba secara menyeluruh.
Baca Juga: Terungkap! Motif Anggota Satpol PP Garut Beri Dukungan Salah Satu Capres, Ternyata Karena Ini