CEK FAKTA: Bharada E Divonis Bebas dalam Kasus Ferdy Sambo, Benarkah?

- 5 November 2022, 12:00 WIB
Bharada E dikabarkan divonis bebas oleh hakim, cek faktanya di sini.
Bharada E dikabarkan divonis bebas oleh hakim, cek faktanya di sini. /PMJ News

MAPAY BANDUNG - Beredar kabar di media sosial yang menyebutkan jika Bharada E divonis bebas oleh hakim dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Awal mula kabar yang menyebutkan Bharada E divonis bebas oleh hakim tersiar dalam sebuah kanal Youtube bernama Harian Informasi.

Kanal YouTube tersebut mengunggah video yang menyatakan Bharada E divonis bebas dengan judul “Sujud Syukur Puji Tuhan ! Akhirnya Bharada E Divonis Bebas Oleh Ketua Hakim”.

Baca Juga: Kickfest 2022 di Kota Bandung Hari Pertama Berlangsung Ricuh, Penonton Lempar Botol Kecewa pada Panitia

Baca Juga: Bos MNC, Hary Tanoe Sangat Terpaksa Matikan Siaran Analog RCTI, MNCTV, GTV, dan iNews, Apa Alasannya?

Bahkan dalam thumbnail video tersebut terdapat gambar seseorang tengah bersujud yang diklaim sebagai Bharada E divonis bebas, serta foto prosesi pemakanan kepolisian yang terdapat foto Putri Candrawati.

Dikutip MapayBandung.com dari TurnBackHoax, Sabtu 5 November 2022, video berdurasi 5 menit tersebut tidak ditemukan adanya pernyataan yang menyebut bahwa Bharada E divonis bebas oleh hakim.

Baca Juga: KickFest 2022 Kota Bandung Ricuh Gegera Penonton Seperti Ini, Netizen: ‘Kampring! Moshing siga Kasurupan’

Video tersebut berisi permintaan maaf Bharada E terhadap keluarga Brigadir J saat di persidangan. Selain itu juga terdapat pernyataan ayah dari Brigadir J yang memaafkan Bharada E.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x