Kasus Korupsi Bandung Smart City Belum Usai, Tersangka Ema Sumarna Diperiksa KPK Lagi

- 11 Juni 2024, 07:30 WIB
Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna menjadi tersangka Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) terkait proyek Bandung Smart City.
Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna menjadi tersangka Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) terkait proyek Bandung Smart City. /Antara/Indrianto Eko Suwarso/

BRAGA, MAPAYBANDUNG.COM - Penyidik KPK kembali memanggil tersangka kasus korupsi pengadaan CCTV Program Bandung Smart City, Ema Sumarna, pada Kamis 6 Juni 2024 lalu.

Adapun pemanggilan Ema Sumarna yang juga pernah menjabat sebagai Sekda Kota Bandung ini, bertujuan untuk diperiksa sebagai saksi pengembangan penyidikan kasus korupsi CCTV Bandung Smart City.

Baca Juga: Dalih Study Bandung Smart City, Yana Mulyana Sempat Jalan-jalan ke Thailand Pakai Uang Korupsi

"Bertempat di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi mantan Sekda Kota Bandung Ema Sumarna," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dikutip MapayBandung.com dari ANTARA, Selasa 11 Juni 2024.

Selain Ema, sejumlah pejabat Kota Bandung juga dipanggil penyidik KPK untuk dimintai keterangan terkait kasus yang sama.

Baca Juga: Soal Suap Bandung Smart City, KPK Amankan Barang Bukti Uang dalam 6 Pecahan Mata Uang Dunia

Di antaranya ada Anggota DPRD Kota Bandung Yudi Cahyadi, Kepala BKAD Kota Bandung Agus Slamet, dan Pejabat Pengadaan Dishub Kota Bandung Hari Hartawan.

Kemudian ada Kasubag Program Dinas Pendidikan Kota Bandung Chandra Bakhtiar Giovanni, dan Kasubag Program Dinas Kesehatan Kota Bandung Detty Kurnia.

Baca Juga: 'Iya Betul' Kata Juru Bicara KPK Soal Temuan Tersangka Baru Kasus CCTV Bandung Smart City

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah