BRAGA, MAPAYBANDUNG.COM - Sat Lantas Polresta Bandung menginformasikan jika layanan SIM Keliling di Kabupaten libur selama libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 2024.
Layanan SIM Keliling termasuk pembuatan SIM di Satpas SIM Outlet Kabupaten Bandung tutup mulai 8-15 April 2024.
Lantas bagaimana jika masa berlaku SIM masyarakat habis pada periode tersebut?
Dikutip dari Instagram @polrestabandung, bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal tersebut, dapat dilakukan perpanjangan pada 16 hingga 20 April 2024 dengan mekanisme perpanjangan.
Sementara bagi pemegang SIM yang tidak melakukan perpanjangan pada masa waktu tenggang tersebut, maka akan melaksanakan perpanjangan dengan mekanisme penerbitan SIM baru.
Baca Juga: POPULER HARI INI: Masjid Tertua di Kota Bandung Berusia 155 Tahun
Baca Juga: 4 Arti Mimpi Melihat Ular Hitam Menurut Primbon Jawa, Hati-hati! Ada Masalah Ini di Pekerjaan Anda
Demikian informasi mengenai layanan SIM Keliling di Kabupaten libur selama libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 2024 mulai 8-15 April 2024.***