BRAGA, MAPAYBANDUNG.COM - Pemkot Bandung melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menjelaskan, pengunduran diri Ema Sumarna dari Sekda Kota Bandung saat ini sedang dalam proses.
Kepala BKPSDM Kota Bandung, Adi Junjunan Mustafa mengatakan, proses pengunduran diri Ema Sumarna ini juga merupakan arahan langsung dari Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono.
Baca Juga: Ini Instruksi Pj Wali Kota Bandung Pasca Ema Sumarna Mengundurkan Diri dari Sekretaris Daerah
"Pj Wali Kota telah memerintahkan kepada kami untuk memproses permintaan pengunduran diri ini sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku," kata Adi, dikutip MapayBandung.com dari Humas Kota Bandung, Jumat 15 Maret 2024.
Sesuai aturan, proses pengunduran diri Ema Sumarna tersebut hanya menunggu Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Baca Juga: Pemkot Bandung Ungkap Ema Sumarna Sudah Mengundurkan Diri Sejak Rabu 13 Maret 2024
"Karena posisi beliau (Bambang Tirtoyuliono) sebagai Penjabat Wali Kota, maka kita harus bersurat ke BKN untuk memperoleh Pertek," katanya.
Menurut Adi, setelah Pertek BKN keluar maka BKPSDM akan segera mengeluarkan surat pemberhentian Ema Sumarna sebagai Sekretaris Daerah.
Baca Juga: Pemkot Bandung Konfirmasi Pengunduran Diri Ema Sumarna dari Jabatan Sekda