DPRD Jabar Soroti Mandetnya Proyek TPPASR Legok Nangka Bandung: Ini Penghamburan Uang

- 10 Maret 2024, 10:45 WIB
Lokasi Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka, Kabupaten Bandung Jawa Barat, Senin, 25 Desember 2023.
Lokasi Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka, Kabupaten Bandung Jawa Barat, Senin, 25 Desember 2023. /KPBU JABAR/

BRAGA, MAPAYBANDUNG.COM - Dewan Perwakilan Daerah Daerah Jawa Barat (DPRD Jabar) menyoroti mandetnya proyek pembangunan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah Regional (TPPASR) Legok Nangka di Kabupaten Bandung.

Berdasarkan laporan yang diterima, proyek TPPASR Legok Nangka tersebut direncanakan sampai akhir tahun 2024, namun hingga saat ini progresnya ternyata baru mencapai administratif.

Baca Juga: Proyek Dilanjutkan, Bambang Tirtoyuliono Sebut Tol Dalam Kota Adalah Cita-cita Warga Kota Bandung

"Hal yang memprihatinkan karena progres Legok Nangka ini sampai 2024, di road map pelaksanaannya sampai akhir tahun 2024, hanya baru bisa menyelesaikan proses administratifnya saja," kata Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Tetep Abdulatip, dikutip MapayBandung.com dari ANTARA, Minggu 10 Maret 2024. 

"Akan tetapi proses kontruksinya baru bisa dilaksanakan pada bulan Februari tahun 2025, itu yang kita sesalkan," katanya.

Baca Juga: Siapa Sangka! Ternyata Asal Nama Arcamanik Berawal dari Penemuan Patung di Zaman Belanda, Ini Sejarahnya

Tetep Abdulatip mengaku prihatin karena progres TPPASR Legok Nangka berjalan lambat, padahal fasilitas ini bisa jadi solusi permasalahan sampah di Jawa Barat, khususnya Bandung Raya yang dinilai telah masuk dalam kategori darurat.

Ia berharap proyek TPPASR Legok Nangka ini bisa dimulai pada tahun 2024, mengingat program konstruksi yang sudah dibangun di dalamnya ada anggaran untuk pemeliharaan.

Baca Juga: HEBOH Proyek Tol Dalam Kota, Pemkot Bandung: Sudah Sangat Urgent untuk Urai Kemacetan

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x