Tertunda 17 Tahun, Pemprov Jabar Jelaskan Kendala Pembangunan Tol Dalam Kota Bandung

- 7 Maret 2024, 18:30 WIB
Rencananya, desain BIUTR atau Tol Dalam Kota Bandung ini berupa jalan layang seperti tol Tanjung Priok di wilayah DKI Jakarta.
Rencananya, desain BIUTR atau Tol Dalam Kota Bandung ini berupa jalan layang seperti tol Tanjung Priok di wilayah DKI Jakarta. /KarawangPost/Jasa Marga

 

BRAGA, MAPAYBANDUNG.COM - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan kembali menggulirkan rencana pembangunan Tol Dalam Kota Bandung atau Bandung Intra Urban Tol Road (BIUTR) usai tertunda 17 tahun.

Penjabat (Pj) Sekda Jawa Barat, M Taufiq Budi Santoso mengatakan, pengerjaan Tol Dalam Kota Bandung sepenuhnya akan dilakukan oleh Kementerian PUPR.

Budi mengatakan, proyek ini tertunda belasan tahun karena terkendala pembebasan lahan.

Pembebasan lahan itu, seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, namun tak sanggup dipenuhi Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung.

"Maka ini akan dirubah skemanya, bahwa nanti pembebasan tanahnya dan pembangunan akan dilakukan oleh Kementerian PUPR 100 persen. Dulu kalau pembebasan lahan dari daerah, kalau konstruksinya dari pusat, nah sekarang nanti semuanya dari pemerintah pusat," kata Taufiq dilansir MapayBandung.com dari ANTARA, Kamis 7 Maret 2024.

Baca Juga: Partai Golkar Raih 2 Kursi di DPR RI Dapil Jabar 1, Atalia dan Nurul Arifin Lolos ke Senayan?

Taufik menambahkan, pihaknya akan menyiapkan terlebih dahulu administrasi yang dibutuhkan dan dilakukan perbaikan nota kesepahaman. Setelah itu, akan dilakukan pengkajian kembali.

"Nanti skemanya akan diatur oleh Kementerian PUPR, tapi yang jelas pembebasan tanahnya tidak lagi oleh daerah," ucap dia.

Lebih lanjut dia belum bisa memastikan apakah nantinya proyek tersebut akan dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) seluruhnya atau tidak.

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x