Di tempat lain, Senior General Manager Jasa Marga Widiyatmiko Nursejati mengatakan demi keamanan dan keselamatan pengguna jalan sejak 1 Januari dilakukan penutupan akses keluar masuk kilometer 149. Hal itu dilakukan sebab ditemukan kerusakan pada struktur jalan.
Penutupan jalan berdasarkan arahan Kementerian PUPR melalui instruksi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) pada surat No. BM.07.02-P/905 tanggal 29 Desember 2023.
"Selama dilakukannya investigasi lanjutan oleh pihak terkait, Jasa Marga melalui Jasamarga Metropolitan Tollroad melakukan pengamanan dengan memindahkan seluruh peralatan tol yang berada di lokasi sampai dengan informasi lebih lanjut," ucap dia melalui keterangan resmi.
Baca Juga: Tendang Kepala Pemain Persebaya, Wahyudi Hamisi: Tidak Sengaja, Gak Ada Niat Sama Sekali
Ia mengatakan Jasa Marga akan melanjutkan koordinasi dengan Kementerian PUPR untuk terus mendukung pemenuhan kelayakan operasional jalan akses kilometer 149 tersebut. Sebelum nantinya diserahterimakan oleh Kementerian PUPR kepada Jasa Marga untuk dapat beroperasi secara penuh.
"Jasa Marga mengimbau pengguna jalan untuk selalu mengantisipasi perjalanan dengan memastikan fisik dan kendaraan dalam kondisi prima, kecukupan saldo uang elektronik," kata dia.