Proyek Pasupati ini dikerjakan oleh PT Wijaya Karya, PT Waskita Karya dan Combined Group Co (Kuwait) secara Joint Operation dengan nilai kontrak sekitar Rp278 Miliar.
Proyek ini mulai dikerjakan Oktober 2001. Namun dengan adanya suspension (penundaan) dan keterlambatan pembebasan lahan, pelaksanaannya terpaksa diperpanjang hingga 2005.
Hal itu menjadikan masa konstruksi berubah dari 730 hari menjadi1247 hari, ditambah masa pemeliharaan selama setahun.
Baca Juga: BURUAN SERBU! 5 Tempat Ini Beri Diskon Pemilu 2024 di Bandung, Cukup Tunjukan Tinta di Jari
Titik awal pekerjaan dimulai dari Jalan Dr. Junjunan terus ke Jalan Pasteur, menyeberang lembah Cikapundung, melalui Jalan Cikapayang dan berakhir di Jalan Surapati di sekitar Jalan Ariajipang.
Panjang jembatan ini mencapai sekitar 2,8 KM yang terdiri dari 2,5 km jalan layang dan sekitar 300 meter jembatan termasuk, kjembatan cable stayed 161 meter.
Adanya Jembatan Pasupati mampu mengurangi kemacetan lalu lintas di simpang Jalan Pasir Kaliki, Cipaganti, Cihampelas, Taman Sari, Ir. H. Juanda, Jl. Wastukencana dan Jalan Siliwangi.
Setelah dikenal lama sebagai Jembatan Pasupati, pada pertengahan 2022, nama jembatan ini diubah menjadi Prof. Mochtar Kusumaatmadja.
Baca Juga: Strategi Pemkot Bandung Turunkan Harga Beras, Mulai Perbanyak Stok hingga Operasi Pasar
Penyematan nama Prof. Mochtar Kusumaatmadja dilakukan untuk menghormati jasa sang pahlawan. Prof. Kusumaatmadja merupakan seorang akademisi dan diplomat Indonesia asal Jawa Barat.