Baca Juga: 3 Rekomendasi Tempat Makan Murah di Bandung, Bisa Jadi Tujuan Wisata Kuliner Tahun Baru
Meski telah dilakukan sosialisasi dan rapat di kantor kelurahan, kecamatan, Satpol PP hingga Dinas KUKM, Idris menyatakan masih mengalami kendala.
"Tidak semua PKL setuju dengan transfer ini karena takut akan berdampak pada pendapatan mereka," katanya.
Kendati demikian sosialisasi terus dilakukan, terlebih Satpol PP juga melakukan pendekatan yang bersifat humanis dalam berkomunikasi dengan PKL.
"Kami bersifat humanis dalam melakukan pendekatan kepada PKL, semua tahapan sudah dilakukan antara lain sosialisasi seperti diundang rapat-rapat sampai diperingatkan tetapi jika tidak dapat diselesaikan dengan pendekatan humanis, maka terpaksa kami melakukan tindakan represif. Kami harus menjalankan Perda dan Perwal yang berlaku, bahwa di zona merah harus ditertibkan," ungkapnya.***