Kendati demikian sosialisasi terus dilakukan, terlebih Satpol PP juga melakukan pendekatan yang bersifat humanis dalam berkomunikasi dengan PKL.
"Kami bersifat humanis dalam melakukan pendekatan kepada PKL, semua tahapan sudah dilakukan antara lain sosialisasi seperti diundang rapat-rapat sampai diperingatkan tetapi jika tidak dapat diselesaikan dengan pendekatan humanis, maka terpaksa kami melakukan tindakan represif. Kami harus menjalankan Perda dan Perwal yang berlaku, bahwa di zona merah harus ditertibkan," ungkapnya.***