MAPAY BANDUNG - Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono menerima aspirasi para buruh, yang melakukan aksi menuntut kenaikan upah minimum kota (UMK) Tahun 2024 sebesar 15 persen.
Bambang menyebut, semua aspirasi buruh tersebut akan menjadi bahan pertimbangan pengusulan UMK Tahun 2024 di Kota Bandung.
"Pada prinsipnya kami terima aspirasi dari para buruh yang nantinya menjadi bahan pertimbangan pengusulan UMK 2024 di Kota Bandung," kata Bambang Tirtoyuliono, yang dikutip MapayBandung.com dari ANTARA, Kamis 16 November 2023.
Baca Juga: Polisi Dalami Kasus Mahasiswa ITB yang Jadi Joki Tes CPNS di Lampung: Pelaku Tak Bekerja Sendirian
Ia menjelaskan, sesuai dengan mekanisme aspirasi yang di sampaikan buruh akan dibawa ke rapat Dewan Pengupahan Kota (DPK), yang selanjutnya akan dibahas mengenai UMK.
"Semoga nantinya yang diputuskan menjadi yang terbaik bagi seluruhnya," katanya.