Disnaker Kota Bandung Rekrut Petugas Pengolahan Sampah Organik, Ini Besaran Gajinya

- 9 November 2023, 09:00 WIB
Pemkot Bandung rekrut Petugas Pengolahan Sampah Organik
Pemkot Bandung rekrut Petugas Pengolahan Sampah Organik // Diskominfo Kota Bandung



MAPAY BANDUNG - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandung merekrut 604 orang menjadi petugas pengolahan sampah organik di 151 kelurahan.

Rekrutmen ini adalah bagian dari program padat karya pengolahan sampah organik di Kota Bandung sekaligus menjadi peluang kerja.

Program padat karya ini sendri akan berlangsung selama 50 hari kerja yaitu dari tanggal 11 November sampai 31 Desember 2023.

"Kita mempekerjakan banyak orang untuk pengolahan sampah ini, kemudian diusulkanlah empat orang di setiap kelurahan untuk menjadi petugas pengolah sampah organik," kata Kepala Disnaker Kota Bandung Andri Darusman, Rabu 8 November 2023.

Baca Juga: Dihuni 122 Ribu Jiwa, Ini Kecamatan Terpadat di Kota Bandung, Juaranya Gak Nyangka

"Ditambah pendamping sejumlah 50 orang, sehingga nanti mereka akan mendampingi para petugas dalam mengolah sampah. Satu pendamping untuk tiga kelurahan," tambahnya.

Terkait upah, Andri menyebut, bahwa setiap petugas pengolahan sampah organik dalam program padat karya dari Disnaker Kota Bandung ini diberikan gaji senilai Rp133.600 per hari.

Ia mengemukakan bahwa kelurahan-kelurahan di Kota Bandung mengusulkan pelaksanaan program padat karya dalam pengolahan sampah untuk mengatasi masalah sampah di tingkat kewilayahan.

Mereka diberikan pelatihan cara pengolahan sampah di wilayahnya melalui berbagai metode seperti maggot, komposter, loseda, bata terawang dan sejumlah metode lainnya.

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah