Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Selasa 31 Juli 2023

- 1 Agustus 2023, 06:30 WIB
Simak informasi jadwal, lokasi syarat dan biaya SIM Keliling Kota Bandung
Simak informasi jadwal, lokasi syarat dan biaya SIM Keliling Kota Bandung /PRFM

MAPAY BANDUNG - Inilah jadwal layanan SIM Keliling Kota Bandung untuk hari ini Senin 31 Juli 2023.

Satpas Polrestabes Bandung sudah menyusun jadwal layanan SIM Keliling untuk hari ini.

Layanan SIM Keliling Kota Bandung hari ini ada di dua lokasi. Lokasi SIM Keliling online berada di Dago Plaza dan Ubertos.

Pendaftaran perpanjangan SIM Keliling Kota Bandung hari Senin hingga Sabtu dimulai pukul 09.00 sampai 11.00 WIB.

Baca Juga: Jadi Biang Kerok Obesitas dan Kencing Manis, dr. Zaidul Akbar Sarankan Kurangi Makanan Kesukaan Anak Kos

Berikut syarat dan biaya SIM Keliling Kota Bandung.

1. SIM asli yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP.

3. Pelayanan SIM Keliling, Gerai MIM dan MPP Kota Bandung hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh indonesia.

4. Perpanjangan SIM dilakukan jauh-jauh hari sebelum masa berlakunya habis.

5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer.

Baca Juga: 15 Nama Bayi Perempuan Islami yang Lahir di Bulan Muharram, Punya Arti Cantik dan Suci

6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, silahkan diproses di Satpas atau Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru.

7. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 sampai dengan proses penerbitan sim selesai.

8. Pendaftaran perpanjangan SIM Senin sampai Sabtu dimulai pukul 09.00 sampai dengan 11.00 WIB.

9. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kedokteran kepolisian yang menyatakan sehat jasmani (di lokasi pelayanan) sesuai Peraturan Kepolisian No. 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.

10. Surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang ditunjuk oleh Biro SDM kepolisian yang menyatakan sehat rohani (di lokasi pelayanan) sesuai Peraturan Kepolisian No. 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.

11. Penyandang disabilitas khususnya dengan menggunakan alat bantu dengar dan telah memenuhi persyaratan kesehatan dengan dibuktikan surat keterangan sehat dari dokter berhak memiliki SIM A dan atau SIM C.

Berikut biaya SIM Keliling Kota Bandung:

1. Cek kesehatan Rp5.000

2. Test psikologi Rp75.000

3. Biaya perpanjang SIM C Rp125.000

4. Laminasi (Tentative) Rp10.000

Disclaimer: Jadwal layanan SIM ini bisa berubah tergantung kebijakan kepolisian. Informasi terbaru tentang jadwal pelayanan SIM bisa disimak di akun Instagram @simrestabdg1.***

Ikuti berita MapayBandung.com lainnya di Google News.

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x