Pemkot Bandung Segera Segel dan Ambil Alih Kebun Binatang Bandung

- 8 Juni 2023, 16:15 WIB
Seorang keeper memberi makan jerapah sekaligus memeriksa kesehatan hewan koleksi Kebun Binatang Bandung, memasuki masa libura pengelola Kebun Binatang Bandung membuka kesempatan pelajar untuk menjadi  Keeper atau perawat satwa.
Seorang keeper memberi makan jerapah sekaligus memeriksa kesehatan hewan koleksi Kebun Binatang Bandung, memasuki masa libura pengelola Kebun Binatang Bandung membuka kesempatan pelajar untuk menjadi Keeper atau perawat satwa. /Portal Bandung Timur/hp.siswanti/

 

MAPAY BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung segera mengambil alih lahan Kebun Binatang Bandung. Hal ini sejalan dengan ketentuan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yaitu dengan mengamankan secara fisik, administrasi, maupun hukum.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerag (BKAD) Kota Bandung, Agus Slamet Firdaus mengatakan, Pemkot Bandung secara sah memiliki lahan seluas 13,9 hektar tersebut dari berbagai bukti yang saat ini dimiliki.

 

Maka setelah tahapan persiapan sudah selesai, Pemkot Bandung secepatnya menyegel dan mengambil alih pengelolaan kebun binatang.

Seperti diketahui, Pemkot Bandung telah dinyatakan sebagai pemilik sah lahan Kebun Binatang Bandung pada 2 November 2022 lalu oleh Pengadilan Negeri Bandung.

Baca Juga: Waspada Kekeringan Selama Kemarau Mei-Juni, BMKG Imbau Warga Bandung Raya Siapkan Cadangan Air

Selain itu, Pemkot Bandung juga dinyatakan menang banding pada 14 Februari 2023 dalam Putusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat Nomor 08/pdt/2023/Pt.Bdg.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x