Gratis! Cimahi Gelar Uji Emisi untuk Masyarakat Sampai 8 Juni Besok

- 7 Juni 2023, 14:45 WIB
DLH Kota Cimahi menggelar uji emisi di Jalan Gedong Opat, Selasa (16/11/2021).
DLH Kota Cimahi menggelar uji emisi di Jalan Gedong Opat, Selasa (16/11/2021). /Laksmi Sri Sundari/Galajabar/

 

MAPAY BANDUNG - Menyambut Hari Jadi Kota Cimahi ke-22, Pemerintah Daerah Kota Cimahi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi menggelar Uji Emisi Gratis bagi kendaraan bermotor.

Uji Emisi Gratis dilakukan selama tiga hari, mulai tanggal 6 Juni 2023 hingga tanggal 8 Juni 2023. Bertempat di Jl. Gedong Opat, Jl. HMS. Mintaredja SH, dan di Area Parkir Pasar Kuda Citeureup Jl. Sangkuriang Cipageran Kota Cimahi.

 

"Kegiatan uji emisi kendaraan bermotor gratis digelar menyambut Hari Jadi Kota Cimahi yang ke-22 dan sebagai bagian dari peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2023," ujar Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi Dyah Anjuni Lukito.

Kegiatan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 tahun Tahun 2021.

Baca Juga: Bukan Usia! Uban Muncul saat Muda Gegara Sering Makan Ini Kata dr Zaidul Akbar, Segera Hentikan

"Setiap alat transportasi darat harus lulus Uji Emisi. Hal ini juga dilakukan sebagai salah satu upaya dalam pemantauan kualitas emisi kendaraan bermotor," katanya.

Uji emisi dilakukan untuk mengetahui kondisi kendaraan dengan mengecek emisi atau gas mesin yang dibuang ke udara. Emisi atau gas buang kendaraan adalah sisa pembakaran di ruang mesin, yang akan keluar melalui exhaust system atau knalpot.

 

Gas buang sisa pembakaran ini sangat berbahaya karena mengandung cukup banyak zat beracun, di antaranya karbon monoksida, karbon dioksida, nitrogen oksida dan hidrokarbon.

Oleh karenanya setiap kendaraan perlu melakukan uji emisi untuk mengetahui tingkat efisiensi pembakaran dalam mesin. Pengujian ini perlu dilakukan karena memberikan dampak besar bagi lingkungan hidup maupun kondisi kendaraan itu sendiri.

Baca Juga: Ranking Aktor Drama Juni 2023, Uhm Jung Hwa Dr Cha' Posisi Pertama Kalahkan 30 Aktor dan Aktris Lain

Plt. Kepala Bidang Penaatan Hukum Lingkungan DLH, Agus Irwan Kustiawan menuturkan bahwa tujuan dari uji emisi gratis ini adalah untuk memastikan bahwa kendaraan yang ada di Kota Cimahi telah memenuhi standar baku mutu emisi sehingga dapat mencegah pencemaran udara di Kota Cimahi.

Hal ini juga dalam dilaksanakan dalam mewujudkan Kota Cimahi menjadi Kota Ramah Lingkungan.

 

"Ini merupakan bentuk kepedulian kita untuk menurunkan tingkat polusi udara. Seperti yang DLH lakukan hari ini untuk menggugah kesadaran masyarakat Kota Cimahi untuk menguji kadar emisi kendaraannya," tutur Agus.

Baca Juga: Siap-siap Rambut Hitam Kembali Uban Hilang Seketika, Ramuan dr Zaidul Akbar Ini Cuman Modal Rp2 Ribu

Target kendaraan yang dapat akan diuji pada uji emisi kali ini adalah sebanyak 600 kendaraan untuk kendaraan roda empat pribadi atau kendaraan dinas berbahan bakar bensin dan solar.

"Target kegiatan ini 600 kendaraan, masih jauh dibandingkan jumlah kendaraan yang ada di Cimahi yang pasti ribuan jumlahnya. Semoga dengan ini dapat menggugah kesadaran bagi masyarakat untuk menegetes kendaraannya apakah lulus emisi di bawah ambang uji baku mutu," tuturnya. ***

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x