Gratis! Cimahi Gelar Uji Emisi untuk Masyarakat Sampai 8 Juni Besok

- 7 Juni 2023, 14:45 WIB
DLH Kota Cimahi menggelar uji emisi di Jalan Gedong Opat, Selasa (16/11/2021).
DLH Kota Cimahi menggelar uji emisi di Jalan Gedong Opat, Selasa (16/11/2021). /Laksmi Sri Sundari/Galajabar/

Uji emisi dilakukan untuk mengetahui kondisi kendaraan dengan mengecek emisi atau gas mesin yang dibuang ke udara. Emisi atau gas buang kendaraan adalah sisa pembakaran di ruang mesin, yang akan keluar melalui exhaust system atau knalpot.

 

Gas buang sisa pembakaran ini sangat berbahaya karena mengandung cukup banyak zat beracun, di antaranya karbon monoksida, karbon dioksida, nitrogen oksida dan hidrokarbon.

Oleh karenanya setiap kendaraan perlu melakukan uji emisi untuk mengetahui tingkat efisiensi pembakaran dalam mesin. Pengujian ini perlu dilakukan karena memberikan dampak besar bagi lingkungan hidup maupun kondisi kendaraan itu sendiri.

Baca Juga: Ranking Aktor Drama Juni 2023, Uhm Jung Hwa Dr Cha' Posisi Pertama Kalahkan 30 Aktor dan Aktris Lain

Plt. Kepala Bidang Penaatan Hukum Lingkungan DLH, Agus Irwan Kustiawan menuturkan bahwa tujuan dari uji emisi gratis ini adalah untuk memastikan bahwa kendaraan yang ada di Kota Cimahi telah memenuhi standar baku mutu emisi sehingga dapat mencegah pencemaran udara di Kota Cimahi.

Hal ini juga dalam dilaksanakan dalam mewujudkan Kota Cimahi menjadi Kota Ramah Lingkungan.

 

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x