Baca Juga: Punya Keunggulan, Ofisial Persib Ini Siap Bantu Luis Milla Racik Tim Maung Bandung
Dalam tata tertib dijelaskan, masyarakat tidak diperbolehkan membawa senjata tajam, minuman keras dan narkotika, psikotoprika dan zat adiktif di kawasan CFD.
Tak hanya itu warga juga diwajibkan menjaga kebersihan, keindahan, ketertiban dan ketentraman selam CFD Bandung berlangsung.
"Di kawasan ini pun wajib menjaga tingkat kebisingan suara musik dan radio dengan tidak melebihi ambang batas yang telah ditetapkan maksimal 120 dB," tuturnya.
Baca Juga: POPULER HARI INI: Selamat Datang! Persib Bandung Umumkan Kedatangan Pemain Lokal Rp1,74 Miliar
Asep menegaskan, masyarakat dilarang membagikan brosur atau flyer.