Resmikan Seke Bakan Teureup, Yana: Perlakukan Air Sebaik Mungkin

- 11 April 2023, 19:45 WIB
Kawasan Mata Air di Ujungberung Disulap Pemkot Bandung Jadi Ruang Publik Terbuka
Kawasan Mata Air di Ujungberung Disulap Pemkot Bandung Jadi Ruang Publik Terbuka /DEDDY/PRFM

 

MAPAY BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meresmikan Seke Bakan Teureup di RW 10 Kelurahan Pasir Jati, Kecamatan Ujungberung, Selasa 11 April 2023.

Seke atau mata air ini memiliki luas 1.500 meter persegi yang dibangun di atas lahan 2.200 meter persegi dan memiliki fungsi konservasi, ekonomi, juga sebagai ruang publik terbuka.

Wali Kota Bandung Yana Mulyana berharap hadirnya Seke Bakan Teureup di Kelurahan Pasir Jati ini menjadi cerminan agar seluruh pihak di Kota Bandung sama-sama bijak dalam menata dan mengelola sumber daya air.

Menurutnya, perlakuan baik terhadap air akan berdampak positif bagi kehidupan masyarakat Kota Bandung.

Baca Juga: Simpan Resepnya, Putri Mandi Rempah ala Rudy Choirudin Cocok untuk Ide Jualan Ramadhan

“Air itu sumber kehidupan. Mudah-mudahan, dengan kita memperlakukan mata air ini dengan baik, Insya Allah lingkungan juga akan memberikan kehidupan kepada kita semua,” ucap Yana.

Ia juga menitipkan kepada seluruh pihak, utamanya masyarakat sekitar agar sama-sama menjaga Seke Bakan Teureup sebagai upaya pemeliharaan dan pengelolaan air di Kota Bandung.

“Selain fungsi lingkungan, Seke Bakan Teureup juga memiliki fungsi untuk ruang publik terbuka. Mudah-mudahan dengan hal seperti ini ada rasa memiliki juga dari warga masyarakat sehingga ikut menjaga fungsi dari tempat-tempat yang sudah diresmikan,” pesan Yana.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x