Pemerintah Larang Kepala Daerah Gelar Bukber, Yana Mulyana: Kita Ikuti Regulasi

- 25 Maret 2023, 10:00 WIB
Wali Kota Bandung Yana Mulyana tanggapi larangan Presiden Jokowi soal bukber Kepala Daerah.
Wali Kota Bandung Yana Mulyana tanggapi larangan Presiden Jokowi soal bukber Kepala Daerah. /Diskominfo

MAPAY BANDUNG - Presiden Jokowi mengeluarkan larangan menggelar acara buka puasa bersama atau bukber Ramadhan 2023.

Bukan kepada masyarakat larangan bukber yang disampaikan Jokowi ini ditujukan untuk Kepala Daerah dan Pejabat Negara.

Terkait larang bukber untuk kepala daerah, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan mengikuti regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Baca Juga: Rekomendasi Tempat Bukber di Bandung, Conscience Rooftop Tempat Berbuka dengan Gaya

"Prinsip kita ikuti regulasi yang ditetapkan oleh pusat," kata Yana di Balai Kota Bandung, Jumat 24 Maret 2023.

Bahkan Yana Mulyana juga mengaku telah membaca dan menelaah instruksi tersebut.

Baca Juga: Mudah Dibuat Nikmat Dimakan, Simak Resep Bubur Candil Pandan untuk Ide Jualan dan Takjil Ramadhan 2023

Baca Juga: Jadwal Adzan Maghrib Bandung Hari Ini Sabtu 25 Maret, Lengkap Doa Buka Puasa

"Kalau saya baca tidak boleh menyelenggarakannya," katanya.***

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x