Pemkot Cimahi Imbau Warga Jangan Beli Rokok Ilegal Karena Rugikan Negara

- 16 Maret 2023, 19:45 WIB
SEDIKITNYA 129.720 batang rokok ilegal berbagai merek dimusnahkan dalam peringatan (HUT) Satpol PP  ke-73, Damkar ke-104 , dan Satlinmas ke-61 tingkat Kota Cimahi, Rabu, 15 Maret 2023. Pemusnahan dilakukan sebagai wujud kolaborasi jajaran terkait melawan aksi penjualan rokok ilegal di Kota Cimahi.*
SEDIKITNYA 129.720 batang rokok ilegal berbagai merek dimusnahkan dalam peringatan (HUT) Satpol PP ke-73, Damkar ke-104 , dan Satlinmas ke-61 tingkat Kota Cimahi, Rabu, 15 Maret 2023. Pemusnahan dilakukan sebagai wujud kolaborasi jajaran terkait melawan aksi penjualan rokok ilegal di Kota Cimahi.* /RIRIN NUR FEBRIANI/"PR"

 

MAPAY BANDUNG - Pj. Wali Kota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan mengimbau masyarakat untuk tidak membeli rokok ilegal. Sebab, selain memabahayakan kesehatan, juga merugikan negara.

Hal itu disampaikan Dikdik saat melakukan pemusnahan 129.720 batang rokok ilegal berbagai merk dimusnahkan dalam peringatan HUT Satpol PP pada Rabu 15 Maret 2023 di Plaza Rakyat, Kota Cimahi.

"Perlu saya tegaskan bahwa peredatan rokok ilegal merupakan hal yang merugikan negara. Jadi mari kita berantas karena ini demi negara kita. Untuk masyarakat belilah rokok yang sudah lega legal, ada cukai. Kalau bisa berhenti merokok," imbuh Dikdik.

Baca Juga: Ide Jualan Takjil Resep Choco Almond Cookies, Modal Rp69 Ribu Bisa Dapat Untung Melejit

Dikdik mengatakan, rokok ilegal yang dimusnahkan dengan cara dibakar merupakan hasil operasi bersama Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi dan Bea Cukai Bandung sepanjang tahun 2022.

"Masih ditemukan (rokok ilegal). Buktinya yang tadi kita musnahkan adalah rokok ilegal hasil operasi," kata Dikdik.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi Ganis Komarianto menambahkan, ratusan ribu batang rokok yang dimusnahkan kali ini bisa merugikan negara hingga lebih dari Rp100 juta.

"Total kerugian negara dari cukai rokok diperkirakan sebesar Rp111 juta rupiah," terangnya.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x