Antisipasi Flu Burung, Unggas yang Masuk Cimahi Wajib Punya Surat Keterangan Kesehatan

- 7 Maret 2023, 15:45 WIB
PETERNAKAN ayam ras pedaging di wilayah Linggamanik, Desa Panyingkiran beberapa waktu lalu. Disnakan Ciamis minta peternak tingkatkan biosekuriti untuk mengantisipai kemungkinan terjadinya serangan penyakit flu burung atau avian influenza.
PETERNAKAN ayam ras pedaging di wilayah Linggamanik, Desa Panyingkiran beberapa waktu lalu. Disnakan Ciamis minta peternak tingkatkan biosekuriti untuk mengantisipai kemungkinan terjadinya serangan penyakit flu burung atau avian influenza. /Nurhandoko Wiyoso/

 

MAPAY BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi mewajibkan unggas yang masuk dari luar daerah ke Kota Cimahi harus menyertakan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

Syarat itu penting untuk memastikan bahwa unggas yang masuk tidak terinfeksi penyakit.

 

"Iya setiap ternak yang masuk ke Kota Cimahi harus dilengkapi SKKH," kata Kepala Bidang Pertanian pada Dinas Pangan dan Pertanian Kota Cimahi Mita Mustikasari pada Senin 6 Maret 2023.

Dia mengatakan, syarat keterangan sehat dari daerah asal unggas maupun ternak itu sebagai bentuk kewaspadaan terhadap penularan penyakit seperti flu burung.

Baca Juga: Resep Sosis Homemade yang Bisa untuk 12 Orang Cocok untuk Ide Jualan Takjil saat Bulan Puasa

Sebab meskipun kasus flu burung yang baru-baru ini ditemukan di Kota Cimahi bukan terinfeksi dari unggas yang masuk dari luar daerah.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x