MAPAY BANDUNG - Satpas Polresta Bandung sudah menyusun jadwal pelayanan perpanjangan SIM di SIM Keliling Kabupaten Bandung minggu ini, pada 27 dan 28 Februari 2023.
SIM Keliling Kabupaten Bandung sendiri setiap harinya beroperasi di dua lokasi.
Anda bisa memilih lokasi layanan SIM yang paling dekat dari rumah.
Sebelum ke jadwal, simak terlebih dahulu syarat dan juga biaya yang harus disiapkan untuk melakukan perpanjangan SIM.
Baca Juga: Termasuk Perkutut, Inilah 5 Burung Penarik Rezeki dan kekayaan, Segera Pelihara
Syarat
Berikut persyaratan perpanjangan SIM di SIM Keliling Kabupaten Bandung.
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya,
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan