Pemkot Cimahi Turun Tangan Dampingi Anak Korban Penganiayaan

- 9 Februari 2023, 15:15 WIB
Kediaman ayah yang menganiaya kedua anaknya di Jalan Pesantren, Kota Cimahi.
Kediaman ayah yang menganiaya kedua anaknya di Jalan Pesantren, Kota Cimahi. /Pikiran Rakyat/Ririn NF/

 

MAPAY BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi turun tangan untuk melakukan pendampingan terhadap anak korban dugaan penganiayaan yang dilakukan ayah kandungnya.

Seperti diketahui, dua bocah yang tinggal di sebuah kontrakan di Jalan Pesantren, RT 07/07, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi disiksa ayah kandungnya yakni Ade (37) yang kini sudah ditetapkan jadi tersangka.

Anak bungsunya berinisial AH (10) tewas usai disika dengan 15 kali tendangan dan pukulan. Sedangkan kakaknya, AMN (12) harus mendapat perawatan di rumah sakit usai dipukul dan ditendang 7 kali oleh ayah kandungnya.

Baca Juga: Kolesterol Jahat di Tubuh Bisa Lenyap Hanya dengan Makanan Ini kata dr Ema Surya Pertiwi

"Iya kita akan tangani sampai tuntas termausk pasca pemulihan kesehatannya. Karena mungkin nanti ada traumatic, akan ditangani," ujar Dikdik kepada wartawan pada Rabu 8 Februari 2023.

Dia mengaku sangat menyangkan adanya aksi kekerasan terhadap anak tersebut. Apalagi dilakukan oleh ayah kandung sendiri.

Untuk itu pihaknya turun melakan penangan meskipun keluarga tersebut hanya mengontrak dan bukan warga Kota Cimahi.

Baca Juga: Begini Penampakan BANGKAI SAPI di CIGONDEWAH Bandung Bikin Heboh Warga, Dari Mana Datangnya?

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x