Disdukcapil Kota Bandung Layani Registrasi Digital ID Lewat Mepeling, Catat Tanggalnya!

- 7 Februari 2023, 20:45 WIB
Mobil Mepeling
Mobil Mepeling /Adpim Kota Bandung /

Widi juga mengajak pegawai di lingkungan Pemkot Bandung untuk bersama-sama menyukseskan Identitas Kependudukan Digital guna keamanan data, otorisasi, dan verivikasi publik agar lebih terjamin.

Dalam Identias Kependudukan digital terdapat enam jenis kartu yang bisa terintegrasi jadi satu di aplikasi ponsel, yakni KTP, KK, NPWP, Kartu Vaksin, Kartu Pemilih Tetap untuk Pemilu tahun 2024, dan BKN (Badan Kepegawaian Negara).

Sebagai informasi, IKD adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai, yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.

Baca Juga: PERTAMA DALAM SEJARAH! Wasit Jelaskan Langsung ke Penonton Soal Keputusan VAR di Sepak Bola

Hal ini sudah diatur dalam Permendagri Nomor 72 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik, serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital.

Dalam pembuatan IKD, masyarakat cukup menyiapkan tiga syarat, yakni KTP Elektronik, telepon seluler android versi 5 keatas, dan email aktif. Proses pembuatan Identitas Kependudukan Digital harus dilakukan Kantor Disdukcapil Kota Bandung serta Mall Pelayanan Publik Kota Bandung serta Mobil Pelayanan Keliling Mepeling Kota Bandung (Mepeling).***

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x