Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Rabu 25 Januari 2023 Ada Dimana? Datangi 2 Lokasi Ini

- 25 Januari 2023, 06:15 WIB
Ilustrasi SIM C
Ilustrasi SIM C /PRFMNEWS

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya,

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan

3. Pelayanan SIM keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia,

4. Perpanjangan SIM dilakukan jauh-jauh hari sebelum masa berlakunya habis,

Baca Juga: Wilujeng Sumping! Komarodin Resmi Berkostum Hijau Laskar Padjajaran di Putaran Kedua Liga 1

5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer,

6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas atau Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru,

7. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB sampai proses penerbitan SIM selesai.

8. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin sampai Sabtu dimulai pukul 09.00 sampai 12.00 WIB.

Baca Juga: Mana yang Benar, Bokor, Bakor, atau Buitenzorg? KABUPATEN BOGOR Ternyata Punya Banyak Versi Nama!

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x