MAPAY BANDUNG - Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengaku prihatin dengan tingginya angka dispensasi nikah anak usia dini di Bandung akhir-akhir ini.
Yana Mulyana pun meminta Dinas Pendidikan untuk mengedukasi siswa siswinya agar jangan melakukan pernikahan dini.
Menurut data Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung, sebanyak 143 warga Bandung mengajukan dispensasi nikah, mayoritas karena hamil di luar nikah.
Baca Juga: Pelaku Kejahatan Jalanan Termasuk Belasan Begal Berhasil Diciduk Polrestabes Bandung
“Saya belum dapat informasi angka pastinya. Sebaiknya itu ditanyakan ke Kementerian Agama. Kalaupun iya, kami cukup prihatin juga. Kami berharap Dinas Pendidikan bisa terus mengedukasi siswa siswi untuk jangan melakukan pernikahan dini,” ujar Yana dikutip Jumat 20 Januari 2023.
Tak hanya itu Yana Mulyana juga mengajak para orang tua dan sekolah untuk mencegah pernikahan dini atau seks di luar nikah.
“Bahwa itu di luar norma, etika, termasuk nilai-nilai agama. Itu harus disosialisasikan terus,” tegasnya.
Terkait regulasi mengenai dispensasi pernikahan dini ini, Yana menyampaikan, jika hal tersebut sudah masuk dalam ranah Kementerian Agama.