Resmi! Kota Bandung Cabut Perwal PPKM, Satgas Covid-19 Masih Lakukan Pengawasan

- 2 Januari 2023, 21:00 WIB
Walikota Bandung Yana Mulyana mengatakan akan melakukan penataan PKL Alun-alun dan Jalan Sumatera, Kamis 29  Desember 2022.
Walikota Bandung Yana Mulyana mengatakan akan melakukan penataan PKL Alun-alun dan Jalan Sumatera, Kamis 29 Desember 2022. /bandung.go.id/

 

MAPAY BANDUNG - Sesuai peraturan pemerintah pusat terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung juga resmi memcabut aturan yang senada.

Hal itu tertuang pada Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 1 tahun 2023 tentang pencabutan PPKM Level 1 Covid-19 di Kota Bandung.

"Menurut Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) memang PPKM dicabut tapi masa transisi, Satgas itu tetap ada," kata Wali Kota Bandung, Yana Mulyana di Lapang Lodaya, Senin 2 Januari 2023.

Baca Juga: Ngeri! Ternyata Pelaku Begal di Pasirluyu Sempat Tenggak Minuman Ini Sebelum Beraksi, Pantas Beringas!

Kendati demikian, Yana mengatakan, dengan pencabutan aturan tersebut tetap adanya pengawasan yang dilakukan oleh Satgas Covid-19 Kota Bandung.

"Pengawasan dan izin tetap dilakukan oleh satgas. Jadi kami lihat tiap tempat kegiatannya, jumlah pengunjungnya dan cara evakuasinya. Ini akan dievaluasi, tidak serta merta bebas," kata Yana.

Yana berpesan dengan dicabutnya aturan itu tetap menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Termasuk Celurit, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti Terhadap 2 Pelaku Begal di Pasirluyu Bandung

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x