Baca Juga: Mau Berkunjung ke Masjid Al Jabbar? Yuk Hafalkan dan Patuhi 9 Aturan Selama Berkunjung Berikut Ini
Lima orang pelaku lainnya tersebut saat ini telah dimasukan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Sambung Aswin Sipayung mengatakan, saat ini polisi tengah mengembangkan kasus berandalan bermotor ini.
Sementara itu, korban kelompok begal ini, masih dalam perawatan karena mengalami sejumlah luka.
Diberitakan sebelumnya, ada kejadian pengeroyokan dan pencurian yang dilakukan sekelompok begal, pada Kamis 29 Desember 2022, terhadap seorang warga yang tengah nongkrong di Jalan Pasirluyu.
Aksi begal ini pun viral di media sosial.
Usai peristiwa itu terjadi, Aswin Sipayung pun langsung menginstruksikan Unit Reskim Polsek Regol untuk melakukan pengejaran terhadap kelompok begal tersebut.
Alhasil, Polisi berhasil amankan dua orang pelaku utama begal terkait pengeroyokan dan pencurian tersebut.***
____________________________