Pemkot Bandung Sudah Terima Sertifikat Stadion GBLA, Yana: Kita Dapat Sertifikat Aset Milik Pemerintah

- 16 Desember 2022, 07:00 WIB
Ilustrasi: Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) Kota Bandung.*
Ilustrasi: Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) Kota Bandung.* /Facebook/Liga 1 News/

MAPAY BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung menerima ratusan sertifikat tanah yang diserahkan oleh Kantor Pertanahan Kota Bandung pada Kamis 15 Desember 2022.

Pemkot sendiri sebelumnya mengusulkan sertifikasi sejumlah objek tanah yang menjadi aset pemerintah untuk mendapatkan atas hak.

Termasuk di dalamnya sertifikat tanah Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) seluas 160.652 meter persegi dan tanah Taman Lalu Lintas seluas 35.480 meter persegi.

Selain itu adapula, sertifikat hasil program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) seluas 213.260 meter persegi dan Akses jalan Tol KM 149 Gedebage.

Atas hal itu, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana bersyukur atas progres yang dicapai dalam sertifikasi aset-aset milik Pemkot Bandung termasuk aset Taman Lalu Lintas dan Stadion GBLA.

Baca Juga: Resep Cinnamon Roll Khas Swedia Lembut Manis Ala Devina Hermawan

"Alhamdulillah hari ini kami mendapatkan penyerahan sertifikat atas aset-aset milik pemerintah Kota Bandung dari kantor pertanahan kota Bandung," ujar Yana saat menghadiri Sosialisasi Permasalahan Pertanahan bersama dengan BPN Kota Bandung di Hotel Jayakarta, Kamis 15 Desember 2022.

"Alhamdulillah, Taman Lalu Lintas selesai bersama dengan GBLA," imbuhnya.

Hal ini, lanjut Yana, dapat memberikan kepastian hukum terhadap aset milik Pemkot Bandung. Dari 17.000 bidang tanah milik Kota Bandung, sebanyak 12.000 bidang tanah berhasil disertifikasi.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x