Nyaris! Tak Pedulikan Bunyi Sirine, Seorang Pejalan Kaki di Cimindi Hampir Tertabrak Kereta

- 15 Desember 2022, 14:59 WIB
Seorang pejalan kaki hampir tertabrak kereta di Cimindi, Kamis 15 Desember 2022.
Seorang pejalan kaki hampir tertabrak kereta di Cimindi, Kamis 15 Desember 2022. /Instagram @edansepurid

Baca Juga: Detik-detik Seorang Pria Ditemukan Gantung Diri di Cibeunying Kidul Bandung, Bikin Warga Jadi Merinding!

Sebab dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124 yaitu pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan (termasuk pejalan kaki) wajib mendahulukan perjalanan kereta api.

"Jangan sampai nantinya di cium kereta api karena di cium kereta api hanya sekali seumur hidup. Sampai bertemu Jumat sore nanti di Perlintasan Cimindi ya!" tulisnya.***

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x