Tahun Ini Pemkot Bandung Keluarkan Ratusan Sertifikasi Halal Bagi Pelaku IKM

- 8 Desember 2022, 22:00 WIB
Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung telah menyerahkan sebanyak 100 sertifikasi halal dan 120 sertifikat uji mutu kepada pengusaha Industri Kecil Menengah (IKM) di Kota Bandung.
Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung telah menyerahkan sebanyak 100 sertifikasi halal dan 120 sertifikat uji mutu kepada pengusaha Industri Kecil Menengah (IKM) di Kota Bandung. /Humas Kota Bandung

"IKM bisa mengembangkan produknya ke pasar modern, ritel bahkan ekspor," tuturnya.

Taufiq mengatakan, proses untuk mendapat sertifikat halal kurang lebih selama tiga bulan. Produk para IKM harus lolos kurasi tim Disdagin, Majelis Ulama Indonesia, dan Kementerian Agama.

"Produk yang dibuat itu tidak cukup rasanya enak saja, harus memiliki sertifikasi untuk meyakinkan konsumen. Maka mereka lengkapi persyaratan halal yang ditentukan parameternya oleh MUI juga Kemenag," jelasnya.

"Bahkan pengusaha juga diwawancarai terkait produk, bahan dan sebagainya," lanjut Taufiq.***

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x