Seperti diketahui pemerintah melakukan migrasi saluran televisi dari analog ke digital yang bertujuan untuk mempercepat akselerasi jaringan 5G di Indonesia.
Pasalnya selama ini siaran analog menggunakan seluruh pita pada frekuensi radio 700MHz untuk satu saluran. Sedangkan pada siaran digital memakai satu frekuensi saja bisa digunakan untuk enam hingga 12 kanal.
Hal ini tentu saja akan memberi dampak positif pada kegiatan ekonomi digital terutama wilayah Bandung dan sekitarnya.***