Tak Ada Kompromi, Pemkot Bandung Tegas Soal Zona Larangan PKL Berjualan

- 3 Desember 2022, 09:00 WIB
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengingatkan Tim Satgasus PKL tak kenal lelah dalam menegakkan aturan.
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengingatkan Tim Satgasus PKL tak kenal lelah dalam menegakkan aturan. /Diskominfo

MAPAY BANDUNG - Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengingatkan Tim Satgasus PKL tak kenal lelah dalam menegakkan aturan.

Aturan itu lanjut Ema meliputi zona PKL dan pengaturan aktivitas perdagangan dalam zona-zona tersebut ditetapkan.

“Perda itu mahal. Jangan sampai di lapangan Perda ini seperti macan ompong,” tegasnya dikutip dari laman Diskominfo Bandung, Sabtu 3 Desember 2022.

Baca Juga: Jalan Cibolerang Amblas, Pemkot Pastikan Jalan Amblas di Cibolerang Bukan Karena Pergerakan Sesar Lembang

“Di zona merah, itu tidak ada kompromi. Tidak ada ruang ataupun peluang (aktivitas PKL). Di zona kuning, perhatikan waktu beraktivitasnya,” ujar Ema.

Ema pun meminta unsur kewilayahan seperti Camat, Satpol PP, berkolaborasi dengan unsur lainnya bekerja sama aktif dalam memonitor aktivitas PKL di lapangan.

Baca Juga: Awet Tanpa Pengawet! Inilah Resep Sambal Bawang Enak dan Gurih ala Chef Devina Hermawan

Baca Juga: Pengakuan Pangeran Arab Soal Proyek ‘Percepat Kiamat’ NEOM City: Jika Punya Uang, Anda Harus Naikkan Standar

Saat ini, Pemkot Bandung sedang terus menertibkan beberapa zona merah PKL di Kota Bandung. Kawasan yang menjadi fokus penertiban antara lain Teras Cihampelas dan Alun-alun Bandung.

“Saya harap rekan-rekan di sini tidak lelah untuk menegakkan aturan. Ini komitmen kita bersama,” pesannya.***

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x