ATCS Izinkan Warga Minta Rekaman CCTV di Kota Bandung, Begini Syarat dan Caranya

- 22 November 2022, 18:15 WIB
Penerangan Jalan Umum di ruas Jalan Ir H Djuanda Dago sering jadi sasaran tangan jahil Pemerintah Kota Bandung menganggarkan Rp 24 miliar untuk memperbanyak PJU , PJL dan CCTV di Kota Bandung.
Penerangan Jalan Umum di ruas Jalan Ir H Djuanda Dago sering jadi sasaran tangan jahil Pemerintah Kota Bandung menganggarkan Rp 24 miliar untuk memperbanyak PJU , PJL dan CCTV di Kota Bandung. /Portal Bandung Timur/heriyanto/

MAPAY BANDUNG - ATCS Kota Bandung mengizinkan warga untuk meminta rekaman CCTV yang terpasang di Kota Bandung.

Hal itu memungkinkan jika warga yang meminta rekaman CCTV di Kota Bandung melengkapi syarat-syarat yang berlaku.

Menurut Koordinator Operator ATCS, Yance Arvian pihaknya memiliki lebih dari 200 CCTV yang bisa diakses oleh warga Kota Bandung,

Ia menambahkan, bagi warga yang hendak meminta rekaman CCTV cukup mengajukan surat ke Dinas Perhubungan.

Baca Juga: ATCS Kota Bandung Punya 155 CCTV Aktif untuk Pantau Keamanan di Kota Bandung

"Jika ada CCTV khusus yang ingin diakses oleh masyarakat, silakan ajukan surat ke Dinas Perhubungan. Jika surat sudah diterima oleh sekretariat akan didisposisi ke Bidang. Baru turun ke Seksi Bidang ATCS," jelasnya.

Ia mengatakan, bagi masyarakat yang membutuhkan akses CCTV persimpangan lalu lintas, segera datang ke kantor ATCS maksimal 14 hari pascakejadian.

Sebab, rekaman CCTV yang dimiliki ATCS hanya bertahan 14 hari sampai sebulan.

"Kami juga mengimbau bagi masyarakat yang membutuhkan rekaman CCTV untuk segera datang ke ATCS. Sebab video CCTV hanya bertahan dalam kurun wakti satu bulan bahkan dua pekan tergantung spek kamera," imbaunya.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x