Usai Diringkus, Pelaku Penusukan Anak di Cimahi Sempat Lakukan Perlawanan kepada Polisi

- 24 Oktober 2022, 16:53 WIB
Ekspos kasus pelaku penusukan anak perempuan di Cimahi, bertempat di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Bandung.
Ekspos kasus pelaku penusukan anak perempuan di Cimahi, bertempat di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Bandung. /BUDI SATRIA/PRFM

MAPAY BANDUNG - Tim dari Polres Cimahi dan Polda Jabar berhasil mengamankan tersangka bernama Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical atas kasus penusukan anak perempuan di Cimahi.

Tersangka Ical ditangkap polisi di salah satu rumah di wilayah Sukasari, Gegerkalong, Kota Bandung, pada Minggu 23 Oktober 2022 kemarin.

Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan mengatakan, tersangka Ical berhasil diamankan polisi di Sukasari tanpa perlawanan.

“Pada saat ditangkap di Sukasari, kita dobrak pintu, dia lagi tidur jadi tidak berdaya,” kata Imron Ermawan, yang dikutip MapayBandung.com dalam keterangan pers, Senin 24 Oktober 2022.

Baca Juga: Pelaku Penusukan Anak di Cimahi Sempat Ingin Melarikan Diri ke Kalimantan Sebelum Diringkus Polisi

Namun, Imron menyebut, saat kepolisian sedang melakukan pengembangan kasus, tersangka Ical melakukan perlawanan kepada polisi.

“Tapi, pada saat pengembangan barang bukti dan menyebutkan beberapa tempat, baru dia (tersangka) melakukan perlawanan ke polisi,” katanya.

Menurut Imron, tersangka Ical diketahui berprofesi sebagai tukang parkir. Saat dimintai keterangan terkait geng motor, dirinya menyebut masih melakukan pengembangan kasus.

“Profesi tersangka tukang parkir di daerah perbatasan Kota Bandung dan Kota Cimahi. Pelaku belum diketahui masuk ke geng motor dan bukan seorang residivis. Sementara masih diperdalam,” ucap Kapolres Cimahi itu.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x