Ini Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung Rabu 12 Oktober 2022 Lengkap dengan Syarat dan Biaya

- 12 Oktober 2022, 06:30 WIB
Inilah lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung Senin 10 Oktober 2022 lengkap dengan syarat dan biaya.
Inilah lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung Senin 10 Oktober 2022 lengkap dengan syarat dan biaya. /Tmc Polresta Bandung/

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya,

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP,

3. Pelayanan SIM keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia,

4. Perpanjangan SIM dilakukan jauh-jauh hari sebelum masa berlakunya habis,

5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer,

Baca Juga: Dijamin Anti Bunyi! 3 Cara Merawat Transmisi Mobil Matic Ini Dikupas Tuntas oleh Pakar Otomotif

6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas atau Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru,

7. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB sampai proses penerbitan SIM selesai.

8. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin sampai Sabtu dimulai pukul 09.00 sampai 12.00 WIB.

Baca Juga: Lirik Lagu Cidro – Didi Kempot dengan Terjemahan, Cocok Buat Hatimu yang Ambyar

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x