MAPAY BANDUNG - Pelaku tembak kucing di Sesko TNI Bandung akhirnya terungkap.
Adapun pelaku tembak kucing di Sesko TNI Bandung tersebut diketahui berpangkat Brigjen.
Melalui siaran persnya, Puspen TNI mengungkap pelaku tembak Kucing di Sesko TNI itu berinisial NA.
Diketahui NA dengan sengaja menembak beberapa ekor kucing dengan menggunakan senapan angin milik pribadinya.
"Tadi malam Komandan Sesko TNI dan Tim Hukum TNI membenarkan bahwa Brigjen TNI NA (anggota organik Sesko TNI) telah menembak beberapa ekor kucing dengan menggunakan senapan angin milik pribadi pada Selasa siang kemarin (16 Agustus 2022), sekitar jam 13.00-an," ungkap Puspen TNI.
NA sendiri mengaku menembak beberapa kucing tersebut dengan alasan untuk menjaga kebersihan.
"Berdasarkan pengakuan-nya, Brigjen TNI NA melakukan tindakan ini dengan maksud menjaga kebersihan & kenyamanan di lingkungan tempat tinggal / tempat makan," lanjut keterangan itu.
Berdasarkan pengakuannya, NA juga membantah jika aksinya yang menembak kucing bukan atas dasar ketidaksukaan.
"Perwira Siswa Sesko TNI dari banyak-nya kucing liar dan bukan karena kebencian terhadap kucing," pungkasnya.
Baca Juga: Logo HUT ke 77 Jabar 2022 Resmi Dirilis, Ini Makna dan Filosofinya
Atas kejadian ini, Tim Hukum TNI akan menindak lanjuti proses hukum NA.
Ia disangkakan melanggar Pasal 66 UU nomor 18 tahun 2009 (tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan) dan Pasal 66A, Pasal 91B UU nomor 41 tahun 2014 (tentang Perubahan Atas Undang Undang nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan).***