Jaja pun menyampaikan syarat yang harus dipenuhi pada program vaksinasi booster ini adalah warga yang telah disuntik vaksin dosis 2, berusia di atas 18 tahun yang dibuktikan dengan KTP.
"Bagi yg berminat bisa japri atau menghubungi Polsek Cidadap persyaratan umur 18 Tahun keatas KTP di tunggu kehadirannya kuota terbatas," tutupnya.***