Polsek Lembang Gelar Vaksinasi Booster, Catat Syarat dan Waktunya

- 26 Februari 2022, 16:30 WIB
Hingga Kamis 9 September 2021, total warga Kota Bandung yang telah divaksin sebanyak 71 persen untuk dosis pertama dan 45 persen untuk dosis kedua.
Hingga Kamis 9 September 2021, total warga Kota Bandung yang telah divaksin sebanyak 71 persen untuk dosis pertama dan 45 persen untuk dosis kedua. /Humas Kota Bandung

MAPAY BANDUNG - Sejumlah instansi pemerintah maupun swasta menyediakan layanan vaksinasi booster untuk mendukung percepatan vaksinasi.

Salahsatu instansi yang menyediakan layanan vaksinasi dosis ketiga tersebut adalah Polsek Lembang.

Polsek Lembang menggelar vaksinasi booster di Mapolsek yang berada di Jalan Raya Lembang Nomor 301, Kabupaten Bandung Barat.

Baca Juga: Mitos Petilasan Prabu Siliwangi di Gunung Hejo, Indigo Om Hao: Kalau Batu Dicabut Terjadi Bencana

Kegiatan vaksin booster ini dimulai sejak Jumat 25 Februari 2022 hingga 1 Maret 2022.

Kapolsek Lembang, Kompol Sarce mengatakan, jenis vaksin yang digunakan adalah vaksin Astrazeneca.

"Bila akan vaksin booster Astrazeneca silakan mampir ke Polsek Lembang, kami akan melayani," ujar Sarce, Sabtu 26 Februari 2022.

Baca Juga: Stabilkan Darah dan Asam Urat dengan Rutin Konsumsi Buah 1 Ini Kata dr. Zaidul Akbar

Artikel ini sebelumnya telah tayang di prfmnews.id dengan judul "Polsek Lembang Gelar Vaksinasi Booster Astrazeneca, Bisa Untuk Dosis 1 dan 2".

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: Prfmnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x