Jelang Nataru, Pemkot Bandung Pantau Lima Tempat Wisata dan Sejumlah Sektor Lain

- 14 Desember 2021, 15:36 WIB
Potret Jalan Braga. Inilah 10 Kecamatan tertinggi Covid-19 di Kota Bandung hari ini Selasa, 13 Juli 2021 pagi WIB, 3 wilayah penyumbang terbanyak ini waspada.
Potret Jalan Braga. Inilah 10 Kecamatan tertinggi Covid-19 di Kota Bandung hari ini Selasa, 13 Juli 2021 pagi WIB, 3 wilayah penyumbang terbanyak ini waspada. /Pixabay/Bin_Suyardi

MAPAY BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung dalam hal ini Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung dan Satpol PP serta kewilayahan setempat untuk memantau tempat wisata dan hiburan yang tersebar di kota kembang.

Pemantauan yang dilakukan lembaga lintas sektoral itu bertujuan untuk mencipatkan keamanan dan ketertiban khususnya saat jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Kepala Bidang Kepariwisataan Disbudpar Kota Bandung, Edward Parlindungan mengungkapkan dalam pemantauan itu pihaknya berlandaskan pada aturan yang tertuang dalam Perwal Nomor 109 tahun 2021 tentang PPKM Level 2 di Kota Bandung.

"Selama Perwalnya belum keluar yang baru, kita mengacu pada Perwal yang lama. Terakhir itu Perwal 109. Walau pun itu lebih mengacu kepada pembatasan kegiatan untuk malam tahun baru," katanya pada acara Bandung Menjawab di Auditorium Rosada, Balai Kota Bandung Selasa 14 Desember 2021.

Baca Juga: Polresta Bandung Siagakan 18 Pospam dan 134 Pos Gatur Lantas Jelang Nataru

Meski begitu, sebagai antisipasi, Disbudpar telah berkoordinasi dengan Satpol PP dan Kewilayahan untuk mengawasi tempat wisata dan hiburan.

Perlu diketahui, sebanyak 5 tempat wisata di Kota Bandung telah dibuka dan akan diawasi yakni, Saung Angklung Udjo dengan kapasitas pengunjung 500 orang, Bandung Zoo dengan 2.000 orang, Trans Studio Bandung dengan 1.750 orang, Karang Setra 1.125 orang, dan Kiara Artha Park dengan 1.500 orang.

Kemudian Museum dengan 50 persen kapasitas pengunjung yakni, Museum Geologi, Museum Konferensi Asia Afrika, Museum Mandala Wangsit Siliwangi, dan Museum Sri Baduga.

Menurut Edward, sebanyak 87 tempat karaoke, 23 bar, dan hotel termasuk restoran juga akan dipantau. Terutama saat malam Tahun Baru, karena tidak diperbolehkan untuk kegiatan perayaan.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x