Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini, Kamis 18 November 2021 Beserta Biaya dan Persyaratannya

- 18 November 2021, 06:15 WIB
Berikut jadwal SIM Keliling untuk Kota Bandung hari ini
Berikut jadwal SIM Keliling untuk Kota Bandung hari ini /PRFM


MAPAY BANDUNG - Berikut jadwal lengkap layanan SIM Keliling Bandung hari ini Kamis 18 November 2021.

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung hari Kamis 18 November 2021 berlokasi di BTC Fashion Mall dan BTM Cicadas

Sedangkan jadwal SIM keliling Kabupaten Bandung berada di Taman Kota Baleendah dan Alun-alun Ciwidey.

Baca Juga: Pemerintah Tak Wajibkan Penggunaan Masker, Kasus Covid-19 Malah Meroket di Hungaria

Jadwal SIM keliling Bandung mulai beroperasi pada pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.

Adapun biaya perpanjangan SIM keliling Bandung adalah sebagai berikut:

SIM A: Rp80 ribu

SIM C: Rp75 ribu

Baca Juga: Musim Hujan Berarti Musim Sakit? Ramuan Herbal Ampuh Obati Flu, Kata dr. Zaidul Akbar: Gampang Kan Bikinnya

Biaya tersebut belum termasuk biaya kesehatan asuransi.

Berikut persyaratan perpanjangan SIM di layanan SIM keliling Bandung:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.

Baca Juga: Update Covid-19: Hungaria Laporkan Kasus Tertinggi Sejak Akhir Maret 2021, Tembus Hingga 10 Ribu Kasus

3. Pelayanan SIM keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.

4. Perpanjangan SIM dapat dilakukan sebelum masa berlakunya habis. (Tidak ada batasan minimal sehingga dapat diperpanjang jauh jauh hari sebelumnya).

5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa hand sanitizer.

6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru.

Baca Juga: Ramalan Primbon Jawa Hari Ini 18 November 2021, Keberuntungan untuk Sabtu Pon dan Sabtu Legi

7. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 sampai dengan proses penerbitan SIM selesai.

8. Pendaftaran perpanjangan SIM dimulai pukul 08.00 WIB.

9. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan sesuai PERKAP NO.9 TAHUN 2012 TENTANG SIM PASAL 35 AYAT 7.

Catatan: Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah tergantung kebijakan kepolisian. Informasi mengenai SIM keliling bisa dilihat di akun Instagram @simrestabdg1 dan @tmcpolrestabandung.***

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah