Untuk Taman Alun-alun Bandung misalnya, hanya diperbolehkan 100 pengunjung yang masuk.
Selanjutnya berlaku sistem bergantian dengan waktu 2 jam untuk setiap pengunjung yang datang.
"Kami pun menyiapkan sekitar 18 petugas gabungan dengan Satpol PP di setiap pintu masuk, dan ada 4 pintu masuk untuk Taman Alun-alun Bandung. Di sana setiap pengunjung diawasi oleh petugas," jelasnya.
Baca Juga: Jangan Lakukan Hal Ini Pada Saat Dzikir, Syekh Ali Jaber: Kamu Tak Akan Dapat Keuntungannya
Baca Juga: PT INKA Akui Tabrakan KRL Jabodetabek di Cibubur Karena Human Error
Sementara untuk taman yang memiliki akses masuk banyak seperti Taman Cibeunying Park dan Taman Maluku, pihaknya memasang garis Satpol PP untuk pembatas agar pengunjung hanya masuk lewat pintu yang disiapkan.
"Biar terkontrol karena tidak ada gerbang, maka dari itu kami membatasi menggunakan garis atau Satpol PP line. Petugas dari kita ada 6 orang setiap tamannya dan dari Satpol PP satu regu," kata Dadang.
"Untuk petugas disesuaikan dengan kapasitas tamannya. Yang pasti untuk taman besar seperti Alun-alun, Taman Lansia dan Taman Maluku itu minimal 6 orang dari kita. Untuk taman yang lebih kecil 4 orang," lanjutnya.
Baca Juga: 5 Benda yang Ada di Rumahmu Bisa Jadi Rumah Bangsa Jin, Ini Daftarnya