"Ganjil Genap di Terminal Ledeng, semua diperiksa. Tidak ada aglomerasi, semua diputarbalikan kalau tidak sesuai tanggal ganjil genapnya," ujar Kabid PDKT Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara beberapa waktu lalu.
Adapun kendaraan yang dapat pengecualian aturan ganjil genap di Ledeng adalah:
Baca Juga: Lamaran Usai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Harap Bisa Saling Jaga Hati Hingga Pernikahan Tiba
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Bandung Sabtu 25 September 2021, Simak Syarat dan Biayanya
Kendaraan Dinas TNI/Polri
Kendaraan Diplomatik
Kendaraan Dinas Pemerintah (TNKB Merah)
Kendaraan penanganan covid-19
Kendaraan pengangkut barang
Kendaraan umum
Kendaraan pemadam kebakaran
Kendaraan ambulans.***