Jadwal SIM Keliling Bandung Kamis 23 September 2021, Berikut Syarat dan Dokumen yang Harus Dibawa

- 22 September 2021, 15:21 WIB
Berikut jadwal SIM Keliling untuk Kota Bandung hari ini
Berikut jadwal SIM Keliling untuk Kota Bandung hari ini /PRFM

Baca Juga: LINK Pendaftaran Vaksinasi Covid-19 Polresta Bandung, Simak Jadwal dan Cara Daftarnya

Berikut syarat perpanjangan di SIM keliling:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.

Baca Juga: Ridwan Kamil Minta Seluruh Pabrik di Jabar Gunakan Pembangkit Listrik Tenaga Surya Berbasis Atap

3. Pelayanan SIM keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.

4. Perpanjangan SIM dapat dilakukan sebelum masa berlakunya habis. (Tidak ada batasan minimal sehingga dapat diperpanjang jauh jauh hari sebelumnya).

5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer.

Baca Juga: Viral TikTok ! Kisah Perjuangan Teknisi Telkomsel saat Perbaiki Kabel Optik yang Rusak di Bawah Laut

6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah